Detail Luaran Lainnya

Kembali

StatusDraft
JudulPERILAKU KETIDAKPATUHAN PERUSAHAAN PUBLIK PADA PENYAMPAIAN INFORMASI KEUANGAN DALAM PERSPEKTIF FUNDAMENTAL DAN TEKNIS DI BURSA EFEK INDONESIA
JenisRekayasa Sosial
DeskripsiHasil penelitian menunjukkan bahwa:
1. Profitabilitas tidak mampu menjelaskan keterlambatan penyampaian laporan finansial perusahaan publik secara signifikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang memiliki ROI positif namun terlambat dalam penyampaian laporan, sebaliknya banyak pula perusahaan yang memiliki ROI negatif namun mengirimkan laporan secara tepat waktu. Data penelitian sangat variatif tidak memiliki kecondongan terhadap arah hubungan tertentu.
2. Proporsi Hutang terhadap Total Assets berpengaruh positif terhadap Perilaku Ketidakpatuhan perusahaan publik dalam menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Temuan kedua dari penelitian ini menunjukkan bahwa alasan penting dibalik keterlambatan penyampaian laporan keuangan adalah adanya hutang yang ditanggung perusahaan. Semakin besar hutang maka semakin besar pula peluang keterlambatan mereka dalam menyampaikan laporan keuangan.
3. Nilai Perusahaan yang diproksikan dengan rasio Price to Book (PBV) tidak berpengaruh terhadap Perilaku Ketidakpatuhan perusahaan publik dalam menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Banyak perusahaan yang memiliki nilai perusahaan yang baik, namun mengalami keterlambatan dalam penyampaian laporan finansial.
4. Struktur Kepemilikan tidak berpengaruh terhadap Perilaku Ketidakpatuhan perusahaan publik dalam menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
5. Ukuran Perusahaan yang diproksikan dengan Total Revenue berpengaruh negatif terhadap Perilaku Ketidakpatuhan perusahaan publik dalam menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan
6. Ukuran Perusahaan yang diproksikan dengan Total Assets tidak berpengaruh negatif terhadap Perilaku Ketidakpatuhan perusahaan publik dalam menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan
7. Tipe Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Perilaku Ketidakpatuhan perusahaan publik dalam menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan
Tahun(not set)